Rabu, 24 Oktober 2012


   PELAPISAN SOSIAL        

            Kata stratification berasal dari kata stratum, jamaknya strata yang berarti lapisan.
Berikut ini adalah beberapa pengertian tentang Pelapisan Sosial menurut beberapa ahli :
·         Menurut Pitirim A. Sorokin, pelapisan sosial adalah pembedaan penduduk atau masyarakat ke dalam kelas-kelas secara bertingkat atau hierarkis. Hal tersebut dapat kita ketahui adanya kelas-kelas tinggi dan kelas-kelasyang lebih rendah dalam masyarakat.
·         Menurut P.J. Bouman, pelapisan sosial adalah golongan manusia yang ditandai dengan suatu cara hidup dalam kesadaran akan beberapa hak istimewa tertentu.Oleh karena itu, mereka menuntut gengsi kemasyarakatan.
            Pelapisan sosial merupakan pembeda  tinggi dan rendahnya kedudukan atau posisi seseorang dalam kelompoknya, jika dibandingkan dengan posisi seseorang maupun kelompok lainnya. Tinggi dan rendahnya lapisan sosial itu disebabkan oleh bermacam-macam perbedaan, seperti kekayaan di bidang ekonomi, nilai-nilai sosial, serta kekuasaan dan wewenang.
            Pelapisan sosial merupakan gejala yang bersifat universal. Pelapisan sosial ada kapan pun dan dalam masyarakat mana pun. Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi mengatakan bahwa selama dalam masyarakat ada sesuatu yang dihargai, maka dengan pelapisan sosial pun dapat terjadi dengan sendirinya. Sesuatu yang dihargai dalam masyarakat dapat berupa harta kekayaan, ilmu pengetahuan, atau kekuasaan.
            Dari beberapa pernyataan diatas dapat disimpulkan bahwa pelapisan sosial adalah pembedaan antar warga dalam masyarakat ke dalam kelas-kelas sosial secara bertingkat. Wujud dari Pelapisan Sosial yaitu adanya  lapisan-lapisan di dalam masyarakat.
           

Dasar-dasar pembentukan pelapisan sosial
Ukuran atau kriteria yang menonjol atau dominan sebagai dasar pembentukan pelapisan sosial adalah sebagai berikut :
1. Ukuran kekayaan
            Kekayaan (materi atau kebendaan) dapat dijadikan ukuran penempatan anggota masyarakat ke dalam lapisan-lapisan sosial yang ada, barang siapa memiliki kekayaan paling banyak mana ia akan termasuk lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial, demikian pula sebaliknya, barang siapa tidak mempunyai kekayaan akan digolongkan ke dalam lapisan yang rendah.
2. Ukuran kekuasaan dan wewenang
            Seseorang yang mempunyai kekuasaan atau wewenang paling besar akan menempati lapisan teratas dalam sistem pelapisan sosial dalam masyarakat yang bersangkutan.

3. Ukuran kehormatan
            Ukuran kehormatan dapat terlepas dari ukuran-ukuran kekayaan atau kekuasaan. Ukuran kehormatan ini sangat terasa pada masyarakat tradisional karena mereka sangat menghormati orang-orang yang banyak jasanya kepada masyarakat, para orang tua ataupun orang-orang yang berperilaku dan berbudi luhur.

4.  Ukuran ilmu pengetahuan
            Ukuran ilmu pengetahuan sering dipakai oleh anggota-anggota masyarakat yang menghargai ilmu pengetahuan. Seseorang yang paling menguasai ilmu pengetahuan akan menempati lapisan tinggi dalam sistem pelapisan sosial masyarakat yang bersangkutan.

            Lapisan Masyarakat terbagi menjadi 3, yaitu:
a) Masyarakat terdiri dari kelas atas dan kelas bawah
b) Masyarakat terdiri dari tiga kelas yaitu kelas atas, menengah dan bawah
c) Sementara itu ada pula kita dengar: kelas atas, kelas menengah, kelas menengah bawah, dan kelas bawah

Menurut Soerjono Soekanto, dilihat dari sifatnya pelapisan sosial dibedakan menjadi:
1.      Stratifikasi Sosial Tertutup (Closed Social Stratification) : stratifikasi dimana anggota dari setiap strata sulit mengadakan mobilitas vertikal. Walaupun ada mobilitas tetapi sangat terbatas pada mobilitas horisontal saja. Contoh : Rasialis (kulit hitam (negro) yang dianggap di posisi rendah tidak bisa pindah kedudukan di posisi kulit putih).
2.      Stratifikasi Sosial Terbuka (Opened Social Stratification) : stratifikasi ini bersifat dinamis karena mobilitasnya sangat besar. Setiap anggota strata dapat bebas melakukan mobilitas sosial, baik vertikal maupun horisontal. Contoh : Seseorang yang miskin bisa menjadi kaya jika ia ingin berusaha.
3.      Stratifikasi Sosial Campuran : stratifikasi ini merupakan kombinasi antara stratifikasi tertutup dan terbuka. Contoh : Seseorang yang memiliki kasta Brahmana mempunyai kedudukan terhormat di Bali, namun apabila ia pindah ke Jakarta menjadi buruh, ia memperoleh kedudukan rendah. Maka, ia harus menyesuaikan diri dengan aturan kelompok masyarakat di Jakarta.

Terjadinya Pelapisan Sosial terbagi menjadi 2, yaitu:
1. Terjadi dengan Sendirinya
            Proses ini berjalan sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya oleh masyarakat itu, tetapi berjalan secara alamiah dengan sendirinya. Oleh karena itu sifat yang tanpa disengaja inilah yang membentuk lapisan dan dasar dari pada pelapisan itu bervariasi menurut tempat, waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
2. Terjadi dengan Sengaja
            Sistem pelapisan ini dengan sengaja ditujukan untuk mengejar tujuan bersama. Dalam sistem ini ditentukan secara jelas dan tegas adanya kewenangan dan kekuasaan yang diberikan kepada seseorang.
Didalam sistem organisasi ini terdapat 2 sistem, yaitu:
1) Sistem Fungsional, merupakan pembagian kerja kepada kedudukan yang tingkatnya berdampingan dan harus bekerja sama dalam kedudukan yang sederajat.
2) Sistem Skalar, merupakan pembagian kekuasaan menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas (vertikal).

            Pelapisan sosial dan kesamaan derajat banyak kita jumpai di lingkungan kita, berbagai masalah dalam hal apapun pasti tak akan pernah luput dari perbedaan dalam pemberian, kesamaan, kesetaraan, pembagian yang setimbang dengan yang lainya. Mungkin semua orang tak heran dengan semua ini karena mereka tak begitu menanggapi tetapi ada juga yang menanggapinya dan mengkritiknya. Karena bagi yang mengkritiknya hal itu sangat tidak adil terhadap semua tindakan yang akan terjadi nanti atau sesudah hal yang terjadi, mereka mau mendapatkan hal yang sama tanpa membeda-bedakan satu dengan yang lainnya.
Pengaruh Stratifikasi Sosial
            Selain menimbulkan tumbuhnya pelapisan dalam masyarakat, juga akan muncul kelas-kelas sosial atau golongan sosial yang telah kita pelajari pada Modul terdahulu.
Adanya pelapisan sosial dapat pula mengakibatkan atau mempengaruhi tindakan-tindakan warga masyarakat dalam interaksi sosialnya. Pola tindakan individu-individu masyarakat sebagai konsekuensi dari adanya perbedaan status dan peran sosial akan muncul dengan sendirinya.
            Pelapisan masyarakat mempengaruhi munculnya life chesser & life stile tertentu dalam masyarakat, yaitu kemudahan hidup dan gaya hidup tersendiri. Contoh : orang kaya (lapisan atas) akan mendapatkan kemudahan-kemudahan dalam hidupnya, jika dibandingkan orang miskin (lapisan bawah), dan orang kaya akan punya gaya hidup tertentu yang berbeda dengan orang miskin.

Contoh pelapisan sosial yang terjadi dalam masyarakat
            Gaya hidup masing-masing orang pasti berbeda-beda. Ada orang yang hidup dengan gaya mewah, adapula yang hidup secara sederhana. Pola hidup masyakat tentunya dilatarbelakangi oleh statusnya dalam masyarakat.

sumber :  http://zakariazeky.wordpress.com/2012/02/02/bab-6-pelapisan-social-dan-kesamaan-derajat/


KESAMAAN DERAJAT
            Kesamaan Derajat dapat dikatakan sebagai sesuatu yang memiliki status, tingkatan yang sama dalam lingkungan  atau daerahnya. Kesamaan derajat dalam istilah dibidang Kewarganegaraan adalah sama dalam arti tidak membedakan atau mengistimewakan seseorang. Kesamaan derajat tidak dilihat dari orang itu memliki harta berlimpah atau tidak, karena di mata Tuhan semua makhluk ciptaannya itu sama, hanya dibedakan dengan kesempatan dan takdir dari masing-masing orang.
            Manusia diciptakan sebagai makhluk sosial, karena manusia hidup harus saling membantu dengan sesamanya. Karena diluar sana masih banyak saudara-saudara kita yang membutuhkan uluran tangan kita, setiap manusia sama derajatnya. Mungkin saat ini banyak sikap saling memilih, oleh karena itu negara ini tidak berkembang, kini saatnya bukannya saling mendiskriminasi, tetapi saling melihat diri, sikap dan perilaku kita.
            Kesamaan derajat terkadang membuat orang berwibawa dan sangat disegankan di sekitar lingkungannya, tetapi ada juga yang mereka ingin sama dengan apa yang mereka rasakan atau kenyataannya. Karena mereka tak ingin diperlakukan tak adil dengan semua yang akan dilakukan atau dilaksanakan oleh orang itu.
             Pelapisan sosial dan kesamaan derajat memiliki tali hubungan yang erat, karena kedua hal ini sangat berkaitan antar yang satu dengan yang lain.
Study Kasus :
            Pelapisan sosial antara kaum ningrat dengan kaum awam. Terkadang keluarga kaum ningrat tidak memperbolehkan anggota keluarganya berhubungan dengan kaum awam dikarenakan status sosial mereka yang berbeda.

sumber : http://zakariazeky.wordpress.com/2012/02/02/bab-6-pelapisan-social-dan-kesamaan-derajat/



 Hukum Negara dan Pemerintah
Definisi Hukum

Hukum adalah himpunan peraturan-peraturan (perintah-perintah atau larangan-larangan) yang mengurus tata tertib alam hukum masyarakat dan karena itu harus ditaati oleh masyarakat. Simorangkir mendfinisikan hukum sebagai peraturan – peraturan yang memaksa, yang menentukan tingkah laku manusia dalam lingkungan masyarakat yang dibuat oleh badan-badan yang berwajib, pelanggaran mana terhadap peraturan tadi berakibat diambilnya tindakan, yaitu dengan hukuman tertentu.
 Menurut Aristoteles manusia adalah Zoon politicon yaitu manusia yang hidup bermasyarakat. Hidup bersama itulah hidup bermasyarakat. Hidup bermasyrakat berarti dalam mencapai tujuan dan melaksanakan atau mempertahankan hak-hak anggota harus bersama pula. Aturan yang mengatur masyarakat besar yaitu suatu bangsa yang telah tersadar akan hak-haknya disebut tata kenegaraan atau tata negara. Dengan adanya aturan ini baik tertulis maupun tidak, maka harus diikuti. Salah satu aturan yang tidak tertulis misalnya dalam pergaulan sehari-hari seperti tata karma. Orang yang bertatakrama tidak hanya memerlukan tindakan bersopan santun saja, tetapi termasuk menghomati hak-hak orang lain atau masyarakat.
Ada 4 macam norma :
a.       Norma agama
b.       Norma kesusilaan
c.        Norma kesopanan
d.       Norma hukum

Keempat norma itulah yang harus dituruti oleh manusia agar ketertiban dan kesejahteraan masyarakat tidak terganggu sebab terjaminnya kesejahteraan masyarakat itulah cita-cita negara merdeka. Untuk itu dapat disimpulkan bahwa hukum adalah semua kaidah atau aturan (norma) yang dibuat manusia untk mengatur kehidupan manusia dalam masyarakat, negara dan pergaulan internasional yang terkadang dsertai dengan ancaman dijatuhi hukuman atau mengganti kerugian.
Hukum yang berasal dari Undang-undang itu dinamakan “hukum tertulis“. Sedangkan hukum yang timbul dari kebiasaan-kebiasaan disebut “hukum tak tertulis“.

Secara umum hukum dibagi menjadi dua, yaitu :
a.      Hukum Publik atau Hukum Umum, ialah hukum yang mengatur kepentingan-kepentingan dan pertentanga-pertentangan kepentingan yang bersifat umum. Contohny seperti, Hukum Tata Negara, Hukum Pidana, Hukum Acara Pidana, Hukum Internasional.
b.      Hukum Sipil atau Hukum Privat, ialah hukum yang mengatur kepentingan-kepentingan dan pertentanga-pertentangan kepentingan yang bersifat pribadi. Contohnya sepeti : Hukum Perdata, Hukum Acara Perdata, Hukum Dagang.


Definisi Negara
Negara adalah kelompok besar manusia yang telah lama tinggal di suatu wilayah tertentu dan memiliki undang_undang untuk mengatur mereka serta mempnyai tujuan yang sama. Jadi dapat dikatakan bahwa unsur-unsur negara ialah :
a.      Harus ada wilayah (daerah)
b.      Harus ada rakyat
c.       Harus ada pemerintahan, yang menguasai seluruh daerah dan rakyat (pemerintah yang berkedaulatan)
d.      Harus ada tujuannya

Jelasnya, Negara adalah masyarakat yang hidup dalam suatu dearah tertentu, dan dipimpin oleh suatu pemerintahan, yang berkedaulan ke dalam dan ke luar.
Ternyata, unsur-unsur negara tersebut sama dengan unsur-unsur masyarakat, yaitu:
a.      Harus ada pengumpulan manusia, dan harus banyak, bukan pengumpulan binatang.
b.      Telah bertempat tinggal dalam waktu yang lama dalam suatu daerah tertentu.
c.       Adanya aturan-aturan atau undang-undang yang mengatur mereka menuju kepada kepentingan dan tujuan bersama.

Pada hakikatnya negara itu adalah masyarakat, yaitu kumpulan manusia yang telah lama bertempat tinggal disuatu daerah dan mempunyai undang-undang atau peraturan menuju tujuan bersama. Dalam arti luas : masyarakat dimaksud keseluruhan hubungan-hubungan dalam hidup bersama tidak dibatas oleh lingkungan,bangsa dan sebagainya. Dalam arti yang sempit : masyarakt dimaksud sekelompok manusia yang dibatasi oleh aspek-aspek tertentu. Misalnya:ada masyarakat mahasiswa, masyarakat petani, dsb.

Tentang terjadinya atau timbulnya suatu Negara dapat dikemukakan beberapa teori yang antara lain sebagai berikut :
a)     Teori Kenyataan :
Timbulnya suatu Negara itu adalah soal kenyataan. Apabila pad suatu ketika telah terpenuhi unsure-unsur negara, maka pada saat itu juga negara itu sudah menjadi kenyataan.
b)     Teori Ketuhanan
Timbulnya Negara itu adalah atas kehendak Tuhan. Segala sesuatu tidak akan pernah terjadi apabila Tuhan tidak memperkanankan. Kalmia-kalimat berikut menunju kearah teori ini : “Atas berkat rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa…”     “by the grace of God…”
c)      Teori perjanjian :
Negara yang timbul karena perjanjian yang diadakan antara orang-orang yang tadinya hidup bebas merdeka, terlepas satu sama lain tanpa ikatan kenegaraan. Perjanjian  itu diadakan supaya kepentingan bersama dapat terpelihara dan terjamin, supaya “orang yang satu tidak merupakan binatang buas bagi orang yang lain” (“homo homini lupus” menurut Hobbes). Perjanjian itu disebut perjajian masyarakat (Contract Sosial menurut ajaran Rousseau).
d)     Teory Penaklukan :
Negara yang timbul karena serombongan manusia menaklukkan daerah dan manusia lain. Agar daerah/ rombongan itu tetap dapat dikuasai, maka dibentuklah suatu organisasi yang berupa negara.
 Bentuk kenegaraan yang kita kenal :
  1. Negara Dominion
  2. Negara Uni
  3. Negara Protectoral
Unsur-unusr Negara :
  1. Harus ada wilayahnya
  2. Harus ada rakyatnya
  3. Harus ada pemerintahnya
  4. Harus ada tujuannya
  5. Harus ada kedaulatan
Tujuan Negara :
  1. Perluasan kekuasaan semata
  2. Perluasan kekuasaan untuk mencapai tujuan lain
  3. Penyelenggaraan ketertiban umum
  4. Penyelenggaraan kesejahteraan Umum
Sifat-sifat kedaulatan :
  1. Permanen
  2. Absolut
  3. Tidak terbagi-bagi
  4. Tidak terbatas
Sumber kedaulatan :
Teori kedaulatan Tuhan
  1. Teori kedaulatna Negara
  2. Teori kedaulatn Rakyat
  3. Teori kedaulatan hokum
Definisi Pemerintah
Pemerintahan tidak dapat dipisahkan dari pengertian negara. Sebab, negara sebagai organisasi dan lembaga bangsa memiliki kekuasaan. Pengaturan penggunaan kekuasaan dan batas-batasnya ditetapkan dalam undang-undang negara. Demikian pula pengaturan urutan (hirarki) kekuasaan serta sumber kekuasaan negara. Negara memiliki kekuasaan dengan dasar dan tujuan tertentu. Tidak ada negara yang tidak memiliki kekuasaan/kedaulatan (kekuasaan tertinggi, kekuasaan yang tidak berada dibawah kekuasaan lain). Kedaulatan suatu negara wajar dihormati dan diakui bangsa lain, sebagaimana 4 (empat) sifat dasar kedaulatan sebagai berikut :
1.       Permanen, artinya kedaulatan tetap ada selama negara tetap tinggi
2.      Asli, artinya kedaulatan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi
3.      Bulat, tidak dapat dibagi-bagi, artinya kedaulatan itu hanya satu-satunya kekuasaan yang tertinggi dalam negara
4.      Tidak terbatas, artinya kedaulatan itu tidak ada yang membatasi. Sebab, apabila terbatas tentu saja sifat tertinggi akan lenyap.

Sumber : 
Hartomo, Drs., H. dan Aziz, Arnicun, Dra., 2008, Ilmu Sosial Dasar, Bumi Aksara.
Ilmu Sosial Dasar Gunadarma

Warga Negara dan Negara 

Warga Negara dan Negara
Unsur penting suatu Negara yang lain adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka Negara itua hanya ada daam angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan Negara tersebut dan tunduk pada kekuasaan Negara tersebut. Dalam hubungan ini rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tertentu.
Menurut Kansil, orang-orang yang berada dala wilayah suatu Negara itu dapat dibedakan menjadi :
  1. Penduduk ialah mereaka yang sudah memenuhi syarat-syarat tertentu yang ditetapkan oleh peraturan Negara yang bersangkutan, diperkenankan mempunyai tmpat tinggal pokok(domisili) dalam wilayah Negara itu. Penduduk ini dapat dibedakan menjadi 2, yaitu :
    1. penduduk warga Negara
    2. penduduk bukan warga Negara
  1. Bukan penduduk ialah mereka yang berada dalam wilayah suatu Negara untuk sementara waktu dan yang tidak bermaksud bertempat tinggal di wilayah Negara tersebut.

Pada waktu sebelum terbentuknya Negara, setiap individu mempunyai kebebasan penuh utnuk melaksanakan keinginannya. Dalam keadaan dimana manusia di dunia masih sedikit hal ini isa berlangsung tetapi dengan makin banyaknya manusia berarti akan semakin sering terjadi persinggungan dan bentrokan antara individu satu dengan lainnya.. Akibatnya seperti kata Thomas Hobbes (1642) manusia seperti serigala terhadap manusia lainnya (homo hominilopus) berlaku hokum rimba yaitu adanya penindasan yang kuat terhadap yang lemah masing-masing merasa ketakutan dan merasa tidak aman di dalam kehidupannya. Pada saat itulah manusia merasakan perlunya ada suatu kekuasaan yang mengatur kehidupan individu-individu pada suatu Negara.

Masalah warganegara dan engara perlu dikaji lebih jauh, mengingat demokrasi yang ingin ditegakkan adalah demokrasi berdasarkan Pancasila. Aspek yang terkandugn dalam demokrasi Pancasila antara lain ialah adanya kaidah yang mengikat Negara dan warganegara dalam bertindak dan menyelenggarakan hak dan kewajiban serta wewenangnya. Secara material ialah mengakui harkat dan marabat manusia sebagai mahluk Tuhan, yang menghendaki pemerintahan untuk membahagiakannya, dan memanusiakan waganegara dalam masyarakat Negara dan masyarakat bangsa-bangsa.

Negara merupakan alat (agency) atau wewenang (authory) yang mengatur atau mengendalikan persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat. Oleh karena itu Negara mempunyai dua tugas yaitu :
  1. Mengatur dan mengendalikan gejala-gejala kekuasaan yang asosial, artinya yang bertentangan satu sama lain supaya tidak menjadi antagonisme yang membahayakan.
  2. Mengorganisasi dan mengintegrasikan kegiatan manusia dan golongan-golongan kearah tercapainya tujuan-tujuan dari masyarakat seluruhny atau tujuan sosial.
Pengendalian ini dilakukan berdasarkan hukum dan dengan peraturan pemerintah beserta lembaga-lembaganya. Hukum yang mengatur kehidupan masyarakat dan nyata berlaku dalam masyarakat disebut hukum positif. Istilah “hukum positif” dimaksudkan untuk menandai diferensiasi, dan hukum terhadap kaidah-kaidah lain dalam masyarakat tampil lebih jelas, tegas, dan didukung oleh perlengkapan yang cukup agar diikuti anggota masyarakat.

Negara merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan mansia dalam masyarakat, Negara mempunyai 2 tugas utama yaitu:
  1. Mengatur dan menertibkan gejala-gejala kekuasaan dalam masyarakat yang bertentangan satu dengan lainnya.
  2. Mengatur dan menyatukan kegiatan-kegiatan manusia dan golongan untuk menciptakan tujuan besama yang disesuaikan dan diarakan pada tujuan Negara.
sumber : http://bforbawono.blogspot.com/2012/03/artikel-warga-negara-dan-negara.html












Pemuda dan identitas


Pengertian Pemuda

Pemuda adalah sekolompok orang yang mempunyai semangat dan sedang dalam tahap pencarian jati diri. Pemuda juga merupakan generasi penerus bangsa. Beberapa orang mengatakan, pemuda tidak dilihat dari usianya melainkan dari semangatnya. Maju mundurnya suatu bangsa tidak lepas dari peranan para pemuda. Karena kalau bukan para pemuda pemuda, siapa lagi yang akan meneruskan perjuangan bangsa kita kedepannya.
·
Penertian Identitas

Sedangkan identitas atau jati diri (kepribadian) adalah sikap atau sifat yang ada dalam diri seseorang. Pada saat usia masih mudalah biasanya orang mulai melakukan pencarian jati diri atau mengenali identitas dirinya. Siapa dia dan bagaimana dia.
·         Pemuda dan Identitas

Telah kita ketahui bahwa pemuda atau generasi muda merupakan konsep-konsep yang selalu dikaitkan dengan masalah dan merupakan beban modal bagi para pemuda. Tetapi di lain pihak pemuda juga menghadapi pesoalan seperti kenakalan remaja, ketidakpatuhan kepada orang tua, frustasi, kecanduan narkotika, masa depan suram. Semuanya itu akibat adanya jurang antara keinginan dalam harapan dengan kenyataan yang mereka hadapi.
Kaum muda dalam setiap masyarakat dianggap sedang mengalami apa yang dinamakan ”moratorium”. Moratorium adalah masa persiapan yang diadakan masyarakat untuk memungkinkan pemuda-pemuda dalam waktu tertentu mengalami perubahan.

ΓΌ  Ada beberapa kedudukan pemuda dalam pertanggungjawabannya atas tatanan masyarakat, antara lain:
a. Kemurnian idealismenya
b. Keberanian dan Keterbukaanya dalam menyerap nilai-nilai dan gagasan-gagasan  yang baru
c. Semangat pengabdiannya
d. Sepontanitas dan dinamikanya
e. Inovasi dan kreativitasnya
f. Keinginan untuk segera mewujudkan gagasan-gagasan baru
g. Keteguhan janjinya dan keinginan untuk menampilkan sikap dan keperibadiannya yang mandiri
h. Masih langkanya pengalaman-pengalaman yang dapat merelevansikan pendapat, sikap dan tindakanya dengan kenyataan yang ada.

Dalam tahap pencarian identitas inilah terkadang masih menemukan kendala. Apalagi dizaman yang serba bebas sekarang ini. Pergaulan merupakan faktor utama yang mempengaruhi terbentuknya kepribadian seorang pemuda. Hal itu dapat dibuktikan dengan melihat cara media masa, karena banayk sekali sisi positif dan negatifnya. Yang kita takutkan sekarang adalah dari sisi negatinya. Contohnya saja diri video-video yang tidak baik, pembunuhan di kalangan pemuda, pemerkosaan, dll.Dan banyak juga pelaku-pelaku pemuda yang tidak bertanggug jawab. Mulai dari tawuran antar pelajar, perkelahian antar geng, narokoba, dan tindakan asusila lain. Dari contoh tersebut dapat dikatakan bahwa moral pemuda zaman sekarang sudah menurun dibanding pemuda generasi sebelumnya. Pemuda mulai kehilangan jati dirinya karena mereka cenderung ikut-ikutan ke dalam pergaulan yang bebas saat ini.

Sangat disayangkan apabila kita melihat pengambaran mengenai pemuda seperti diatas. Karena pemuda mempunyai semangat untuk melakukan perubahan yang sangat berpengaruh dalam meneruskan perjuangan bangsa dan agama. Ada beberapa solusi agar pemuda tidak kehilangan jatidirinya, yaitu sangat dibutuhkan peran orang tua dalam mendidik anak-anaknya agar bisa menjadi pemuda yang berguna. Selain itu, pendidikan agama dan akhlak yang mulia juga harus ditanamkan kepada para pemuda agar tidak mudah terpengaruh kedalam tindakan kemaksiatan.

 Menurut pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda bahwa generasi muda dapat dilihat dari berbagai aspek sosial, yakni:
1. Sosial psikologi
2. sosial budaya
3. sosial ekonomi
4. sosial politik
 Masalah-masalah yang menyangkut generasi muda dewasa ini adalah:
Dirasakan menurunnya jiwa nasionalisme, idealisme dan patriotisme di kalangan generasi muda
b. Kekurangpastian yang dialami oleh generasi muda terhadap masa depannya
c. Belum seimbangnya jumlah generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia
d. Kurangnya lapangan dan kesempatan kerja.
e. Kurangnya gizi yang dapat menghambat pertumbuhan badan dan perkembangan kecerdasan
f. Masih banyaknya perkawinan-perkawinan di bawah umur
g. Adanya generasi muda yang menderita fisik dan mental
h. Pergaulan bebas
i. Meningkatnya kenakalan remaja, penyalahagunaan narkotika
j. Belum adanya peraturan perundang-undangan yang mengangkut generasi muda.

 Peran pemuda dalam masyarakat:
a. Peranan pemuda yang didasarkan atas usaha pemuda untuk menyesuaikan diri dengan     lingkungan.
b. Peranan pemuda yang menolak unsur menyesuaikan diri dengan lingkungannya
c. Asas edukatif
d. Asas persatuan dan kesatuan bangsa
e. Asas swakarsa
f. Asas keselarasan dan terpadu
g. Asas pendayagunaan dan fungsionaliasi

 Arah pembinaan dan pengembangan generasi muda ditunjukan pada pembangunan yang memiliki keselarasn dan keutuhan antara ketiga sumbu orientasi hidupnya yakni:
a. Orientasi ke atas kepada Tuhan Yang Masa Esa.
b. Orientasi dalam dirinya sendiri
c. Orientasi ke luar hidup di lingkungan
 Peranan mahasiswa dalam masyarakat adalah:
a. Agen of change
b. Agen of development
c. Agen of modernization

Oleh karena itu kita sebagai pemuda-pemudi harapan bangsa jangan sampai kehilangan identitas kita. Marilah kita mulai melakukan perubahan dari diri kita sendiri agar kita dapat memajukan bangsa ini dan kita dapat menjadi pemuda yang bermanfaat bagi agama dan bangsa.


Sumber :

 
Perguruan dan Pendidikan

*PENGERTIAN PENDIDIKAN &  PERGURUAN TINGGI
Berikut ini adalah beberapa definisi tentang  Pendidikan :
·         Kamus Bahasa Indonesia, 1991:232, pendidikan berasal dari kata didik. Lalu kata ini mendapat awalan kata me sehingga menjadi mendidik yang artinya memelihara dan memberi  latihan.
·         Menurut Bahasa Yunani, Pendidikan berasal dari kata Pedagogi yaitu kata paid artinya anak sedangkan agogos artinya membimbing , sehingga pedagogi memiliki arti ilmu dan seni yang mengajarkan anak.
·         Menurut UU No. 20 Tahun 2003, pendidikan adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran agar peserta didik secara aktif mengembangkan potensi yang ada dalam dirinya untuk memiliki kekuatan spiritual keagamaan, pengendalian diri, kepribadian, kecerdasan, akhlak mulia, serta keterampilan yang diperlukan dirinya, masyarakat, bangsa, dan negara.

Perguruan Tinggi adalah suatu tempat  yang didambakan, diimpikan, diharapkan, difavoritkan, dan dicintai oleh masyarakat pada umumnya dan masyarakat kampus pada khususnya.   Agar bisa menjadi Perguruan Tinggi  Idaman, maka ada 5 faktor yang harus dipenuhi,  yaitu : 
        · Mutu / Kualitas
        · Biaya murah / terjangkau
        · Keamanan / Kenyamanan
        · Mengikuti Perkembangan Zaman Bermanfaat Bagi Mayarakat


*Alasan Untuk Berkesempatan Bersekolah di Perguruan Tinggi
Melanjutkan pendidikan ke Perguruan Tinggi adalah suatu  impian bagi sebagian besar orang.  Khususnya mereka yg sedang duduk di bangku SMA.  Bagi mereka, melanjutkan ke bangku kuliah adalah sebuah kewajiban, sebagai bekal untuk menghadapi masa depan.
Di bangku Perguruan Tinggi, seseorang bisa mendapatkan, pengetahuan dan keterampilan, yang sesuatu dengan minat serta bakat mereka. Dengan demikian, proses pembelajaran bisa terjadi secara terarah dan di sesuaikan dengan apa yg diinginkan.  Inilah yg membedakan Perguruan Tinggi dengan pendidikan di tingkat sekolah. Di Perguruan Tinggi sendiri, terdapat beberapa jenjang pendidikan yg di sesuaikan dengan kebutuhan serta minat seseorang dalam belajar. Beberapa jenjang tersebut di antaranya :
1.      Program Diploma : Program ini merupakan bagian dari perguruan tinggi yg menyiapkan lulusannya untuk siap bekerja di level menengah bawah.  Lama pendidikan yg di tempuh tergantung dari tingkatan yang tersedia.
2.       Sastra 1 : Pada jenjang ini,  seseorang akan mendapatkan materi yang  menggabungkan antara teori serta aplikasi. Kajian yg di berikan mengarah pada proses pembelajaran seseorang dalam pengambilan keputusan yg didasarkan pada kajian ilmiah.
3.      Program Pasca Sarjana : Peserta tingkat pendidikan ini adalah mereka yang sudah selesai menempuh pendidikan di tingkat sarjana.
4.      Program Doktoral : Biasanya program ini di ambil oleh mereka yg bergerak dalam aktivitas akademis.  Sebab, di jenjang ini peserta didik tidak lagi di ajarkan untuk menganalisa teori yg sudah ada.